Pembangunan ekonomi daerah
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 23 tahun
2004 tentang perubahan atas UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi daerah, maka
terjadi pula pergeseran dalam pembangunan ekonomi yang tadinya bersifat
sentralisasi (terpusat), sekarang mengarah kepada desentralisasi yaitu dengan
memberikan keleluasaan kepada daerah untuk membangun wilayahnya termasuk
pembangunan dalam bidang ekonominya.
Dasar konseptual pembangunan daerah
umumnya tidak dijelaskan secara eksplisit. Pengertiannya lebih bermakna praktis
(utilitarian), di mana pembangunan daerah di anggap mampu secara efektif
menghadapi permasalahan pembangunan di daerah. Pembangunan daerah melalui
mekanisme pengambilan keputusan otonomi diyakini mampu merespons permasalahan
aktual yang akan sering muncul dalam keadaan masih tingginya intensitas alokasi
sumber daya alam dalam pembangunan. Otonomi dalam administrasi pembangunan ini
dirasakan makin relevan sejalan dengan keragaman sosial dan ekologi (bio-social
diversity)padasuatuwilayah.
Pengertian dan penerapan pembangunan daerah
umumnya dikaitkan dengan kebijakan ekonomi atau keputusan politik yang
berhubungan dengan alokasi secara spasial dari kebijakan pembangunan nasional
secara keseluruhan. Dengan demikian, kesepakatan-kesepakatan nasional
menyangkut sistem politik dan pemerintahan, atau aturan mendasar lainnya,
sangat menentukan pengertian dari pembangunan daerah. Atas dasar alasan itulah
pandangan terhadap pembangunan daerah dari setiap negara akan sangat beragam.
Singapura, Brunei, atau negara yang berukuran kecil sangat mungkin
tidak mengenal istilah pembangunan daerah. Sebaliknya bagi negara besar,
seperti Indonesia atau Amerika Serikat perlu menetapkan definisi-definisi
pembangunan daerah yang rinci untuk mengimplementasikan pembangunannya.
Dasar hukum penyelenggaraan pembangunan daerah
bersumber dari Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI 1945 Bab VI pasal 18. Hingga
saat ini, implementasi formal pasal tersebut terdiri tiga kali momentum
penting, yaitu UU No 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah
dan UU No 22 Tahun 1999 serta UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Sebelum tahun 1974, bukan saja pembangunan daerah, pembangunan nasional juga
diakui belum didefinisikan dan direncanakan secara baik. Implementasi
pembangunan daerah berdasar UU No 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan
di Daerah, terbukti sangat mendukung keberhasilan pembangunan nasional hingga
Pelita VI tetapi juga mampu secara langsung melegitimasi kepemimpinan Presiden Suharto.
Sementara UU No 22 Tahun 1999 yang diperbaiki dengan UU No 32 Tahun 2004 lebih
merupakan koreksi-koreksi sistematis disebabkan oleh permasalahan struktural
(sistemik) maupun dalam hal implementasi.
Maka dari itu kami mencoba membuat suatu
pemaparan mengenai pembangunan daerah dalam sebuah makalah yang berjudul “
Strategi Pembangunan Ekonomi Daerah ”.
1.2 Identifikasi Permasalahan
Permasalahan yang diangkat di dalam makalah ini adalah:
1. Perbedaan pertumbuhan dan perkembangan
ekonomi
2. Teori strategi pembangunan ekonomi
3. Macam-macam strategi pembangunan ekonomi
4. Strategi pembangunan ekonomi Indonesia
5. Pembangunan ekonomi daerah
6. Strategi pembangunan ekonomi daerah
1.3 Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dibuatnya makalah ini adalah
untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Sistem Ekonomi Indonesia, serta
untuk mengetahui strategi pembangunan ekonomi daerah khususnya di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Perbedaan Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi
Sebelum memberikan pemaparan yang lebih dalam
mengenai strategi pembangunan ekonomi daerah alangkah baiknya kita rinci
terlebih dahulu apa yang di maksud dengan istilah pembangunan ekonomi dan
pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan ekonomi adalah suatu proses
kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan
adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam
struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu
Negara.
Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari
pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong
pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses
pembangunan ekonomi.
Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah
proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam
bentuk kenaikan Pendapatan Nasional Suatu negara dikatakan mengalami
pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut.
Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan
ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam
standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan
pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi,
tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi
input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan,
sosial dan teknik. Selanjutnya pembangunan ekonomi diartikan sebagai suatu
proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk meningkat dalam jangka
panjang.
2.2 Teori Strategi Pembangunan Ekonomi
Strategi Penataan Kembali Indonesia yang
diarahkan untuk menyelamatkan sistem ketatanegaraan Republik Indonesia
berdasarkan semangat, jiwa, nilai, dan konsensus dasar yang melandasi
berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi Pancasila;
Undang-Undang Dasar 1945 (terutama Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945) ; tetap
tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tetap berkembangnya pluralisme
dan keberagaman dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika.
Strategi Pembangunan Indonesia yang diarahkan
untuk membangun Indonesia di segala bidang yang merupakan perwujudan dari
amanat yang tertera jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terutama dalam
pemenuhan hak dasar rakyat dan penciptaan landasan pembangunan yang kokoh.
Paradigma Pembangunan untuk semua dalam konteks
Indonesia, menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hanya dapat
dilakukan dengan menerapkan enam strategi dasar pembangunan.
a.
Menerapkan
strategi pembangunan yang inklusif, yang menjamin pemerataan dan keadilan,
serta mampu menghormati dan menjaga keberagaman rakyat Indonesia.“Dalam
kerangka pembangunan yang inklusif ini, pemerintah telah menjalankan berbagai
macam kebijakan. Di antaranya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)
Mandiri,” ujarnya.
b.
Pembangunan
Indonesia haruslah berdimensi kewilayahan.
c.
Menciptakan
integrasi ekonomi nasional dalam era globalisasi.
d.
Pengembangan ekonomi lokal di setiap daerah,
guna membangun ekonomi domestik yang kuat secara nasional.
e.
Adanya
keserasian antara pertumbuhan dan pemerataan, atau Growth with Equity. Oleh
sebab itu, pemerintah menerapkan Program Keluarga Harapan (PKH), , BLT,
Jamkesmas, BOS, dan Kredit Usaha Kecil (KUR). “Strategi demikian juga merupakan
koreksi atas kebijakan pembangunan terdahulu, yang dikenal dengan trickle down
effect,” ujarnya.
f.
Adapun
strategi yang terakhir adalah pembangunan yang menitik-beratkan pada kemajuan
kualitas manusianya. Manusia Indonesia bukan sekedar obyek pembangunan,
melainkan justru subyek pembangunan. Sumber daya manusia menjadi aktor dan
sekaligus fokus tujuan pembangunan, sehingga dapat dibangun kualitas
kehidupan manusia
Indonesia yang makin baik.
2.3 Macam-macam Strategi Pembangunan Ekonomi
Salah satu konsep penting yang perlu diperhatikan
dalam mempelajari perekonomian suatu Negara adalah mengetahui tentang strategi
pembangunan ekonomi. Strategi pembangunan ekonomi diberi batasan sebagai suatu
tindakan pemilihan atas faktor-faktor (variable) yang akan dijadikan
faktor/variable utama yang menjadi penentu jalannya proses pertumbuhan (suroso,
1993). Beberapa strategi pembangunan ekonomi yang dapat disampaikan adalah:
A.Strategi pertumbuhan
Inti dari konsep ini adalah :
§ Strategi pembangunan ekonomi suatu Negara akan
terpusat pada upaya pembentukan modal, serta bagaimana menanamkannya secara
seimbang, menyebar, terarah, dan memusat, sehingga dapat menimbulkan efek
pertumbuhan ekonomi.
§ Selanjutnya bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati
oleh golongan lemah melalui proses merambat ke bawah (trickle-down-effect)
pendistribusian kembali.
§ Jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan,
hal tersebut merupakan persyaratan terciptanya pertumbuhan ekonomi.
§ Kritik paling keras dari strategi yang pertama
ini adalah, bahwa pada kenyataannya yang tgerjadi adalah ketimpangan yang
semakin tajam.
B. Strategi pembangunan dengan pemerataan
Inti dari konsep ini adalah, dengan
ditekankannya peningkatan pembangunan melalui teknik social engineering,
seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk, dan program terpadu.
Keadaan sosial antara si kaya dan si miskin
mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif. Alternatif baru yang muncul
adalah strategi pembangunan pemerataan. Strategi ini dikemukakan oleh Ilma
Aldeman dan Morris. Yang menonjol pada pertumbuhan pemerataan ini adalah
ditekannya peningkatan pembangunan melalui teknik social engineering, seperti
melalui penyusunan rencana induk, paket program terpadu. Dengan kata lain,
pembangunan masih diselenggarakan atas dasar persepsi, instrumen yang
ditentukan dari dan oleh mereka yang berada “diatas” (Ismid Hadad, 1980). Namun
ternyata model pertumbuhan pemerataan ini juga belum mampu memecahkan masalah
pokok yang dihadapi negara-negara sedang berkembang seperti pengangguran masal,
kemiskinan struktural dan kepincangan sosial.
Berikut adalah contoh kasus strategi pemerataan
pembangunan yang terjadi di Provinsi Banten :
Tak dapat dipungkiri, kondisi geografis suatu
daerah mempunyai peranan penting dalam kemajuan pembangunan. Daerah yang berada
di wilayah strategis sangat signifikan dalam mempercepat dan meningkatkan
pembangunan ekonomi. Sebagai contoh, Provinsi Banten yang secara geografis bisa
dibagi dalam dua wilayah pembangunan, yaitu utara dan selatan. Bagian utara
meliputi Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Cilegon. Sedangkan bagian
selatan meliputi Kabupaten Lebak, Pandeglang, dan Serang.
Daerah bagian selatan relatif tertinggal
dibandingkan daerah bagian utara. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS),
PDRB 2009 di Kabupaten Pandeglang dan Lebak bagian selatan masing-masing
mencapai Rp 3,9 miliar dan Rp 3,8 miliar. Sedangkan bagian utara seperti
Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang mencapai Rp 17 miliar dan Rp 27 miliar.
Padahal, Kabupaten Lebak dan Pandeglang luasnya 63,89 persen dari luas Banten.
Sementara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang hanya 12.06 persen luas
Banten.
Kondisi tersebut disebabkan oleh
geografi-strategis daerah bagian utara yang sangat dekat dengan kota metropolis
DKI Jakarta. Posisi Tangerang dan Kota Tangerang sebelah utara merupakan
hinterland bagi DKI Jakarta. Tangerang lebih melayani Jakarta dibandingkan
wilayah selatan. Sebaliknya, bagian selatan seolah menjadi daerah yang berdiri
sendiri. Di samping itu, kawasan bagian utara merupakan spill over (tumpahan)
pembangunan di DKI Jakarta. Bisa dilihat misalnya, Kota Tangsel yang relaf baru
sudah memiliki indikator pembangunan sangat baik. Indeks Pembangunan Manusia
(IPM) Tangsel sudah mencapai 75,1 dan pendapatan per kapita Rp 8.459 juta
lebih.
Oleh karena itu, ketimpangan yang terjadi
antara utara-selatan harus segera diatasi, salah satunya, melalui strategi
pembangunan jangka panjang dengan memaksimalkan potensi daerah tertinggal. Saat
ini, strategi yang tengah dikembangkan, antara lain, dengan menjadikan daerah
bagian selatan sebagai kawasan minapolitan. Konsep utamanya adalah pembangunan
kelautan dan perikanan yang berbasis kawasan dengan keterpaduan lintas sektor
untuk peningkatan taraf hidup masyarakat. Sedangkan prinsipnya adalah
pengembangan kewilayahan yang efektif, efisien disertai dukungan lintas sektor.
Lokasi-lokasi pengembangan minapolitan Banten
meliputi Pelabuhan perikanan Nusantara (PPN) Karangantu, Kota Serang, Pelabuhan
Perikanan Pantai (PPP) Labuan, Kabupaten Pandeglang, kawasan budidaya rumput
laut Pontang, Kota Serang, dan kawasan budidaya kerang Panimbang dan kawasan
pangkalan pendaratan ikan (PPI) Binuangeun. Lokasi itu merupakan sentra
pengembangan perikanan yang diprioritaskan. Mulai 2012 empat kawasan pelabuhan
perikanan tersebut akan menjadi kawasan minapolitan di Banten untuk jenis
perikanan tangkap.
Anggaran sektoral pada DKP (Dinas Kelautan dan
Perikanan) Banten akan difokuskan untuk memberikan input produksi serta sarana
dan prasarana pokok. Sedangkan yang lintas sektoral berupa penyediaan prasarana
pendukung seperti jalan, saluran irigasi serta dukungan lain yang diperlukan.
Dalam pelaksanaannya, sebagain besar yang dimiliki akan difokuskan pada lokasi
minapolitan dimaksud.
Proyek pengembangan kawasan minapolitan di
Banten ini akan menjadi percontohan nasional bagi sektor kelautan dan
perikanan. Karena itu, proyek ini perl dikawal oleh seluruh elemen masyarakat
supaya proyek ini berhasil. Pengembangan kawasan minapolitan harus menjadi prioritas
utama yang dikerjakan sungguh-sungguh di masing-masing daerah.
C. Strategi Ketergantungan
C. Strategi Ketergantungan
Tidak sempurnanya konsep strategi pertama dan
kedua mendorong para ahli ekonimi mencari alternatif lain, sehingga pada tahun
1965 muncul strategi pembangunan dengan nama strategi ketergantungan adalah:
Jika suatu Negara ingin terbebas dari
kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi, Negara tersebut harus mengarahkan upaya
pembangunan ekonominya pada usah melepaskan ketergantungan dari pihak lain.
Langkah yang dapat ditempuh diantaranya adalah; meningkatkan produksi nasional
yang disertai dengan peningkatan kemampuan dalam bidang produksi, lebih
mencintai produk nasional, dan sejenisnya.
Teori ketergantungan ini kemudian dikeritik
oleh Kathari dengan mengatakan “…sebab selalu akan gampang sekali bagi kita
untuk menumpahkan semua kesalahan pada pihak luar yang memeras, sementara
pemerasan yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat kita sendiri dibiarkan
saja…” (Kathari dalam Ismid Hadad, 1980).
D. Strategi yang berwawasan ruang
D. Strategi yang berwawasan ruang
Strategi ini dikemukakan oleh Myedall dan
Hirschman, yang mengemukakan sebab-sebab kurang mampunya daerah miskin
berkembang secapat daerah yang lebih kaya/maju. dikarenakan kemampuan/ pengaruh
menyebar dari kaya ke miskin (spread effects) lebih kecil dari pada terjadinya
aliran sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya (back-wash-effects).
Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut adalah, bahwa Mydrall tidak percaya
bahwa keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai. Tetapi dalam jangka
panjang.
E. Strategi pendekatan kebutuhan pokok
Kebutuhan pokok merupakan kebutuhan yang harus
benar – benar dipenuhi, seperti sandang, pangan, dan papan. Dalam hal
pembangunan Indonesia masih sangat rendah terutama pada sektor pemenuhan
kebutuhan pokok, Indonesia masih jauh dari kata terpenuhi. Masih banyak
masyarakat Indonesia yang kebutuhan pokoknya belum terpenuhi. Maka dari itu
dilakukan suatu strategi untuk menanggulanginya, yaitu strategi pendekatan
kebutuhan pokok. Sasaran dalam strategi ini adalah menanggulangi
kemiskinan secara masal. Menghapus kemiskinan di indonesia mungkin hal yang
sangat sulit untuk diwujudkan tapi setidaknya mengurangi kemiskinan dapat
diupayakan. Penanggulangan kemiskinan bisa diupayakan dengan cara – cara
berikut antara lain:
1.
Kurangi
korupsi, mengurangi korupsi mungkin lebih mudah daripada memberantas korupsi
secara keseluruhan. Setidaknya dengan berkurangnya korupsi dapat membantu
menanggulangi kemiskinan.
2.
Percayakan
produk lokal dan kalo bisa dinomorsatukan, mempercayai dan menggunakan produk
lokal atau dalam negeri lebih baik daripada menggunakan produk luar karena
dapat membantu Negara ini sendiri agar semakin berkembang.
3.
Tingkatkan
mutu barang, meningkatkan mutu atau kualitas dari suatu barang itu sangat
penting, karena kualitas menentukan kepercayaan konsumen terhadap suatu barang.
4.
Maksimalkan
pendidikan dan keterampilan, meningkatkan dan memaksimalkan pendidikan bagi
masyarakat, serta mengajarkan keterampilan bagi masyarakat luas dapat
menghasilkan sumber daya manusia yang unggul sehingga dapat menciptakan
lapangan pekerjaan sendiri.
5.
Jujur,
sikap jujur merupakan suatu pondasi untuk memiliki hidup yang lebih baik.
Jujur harus ditanamkan kepada semua orang agar tidak terjadi hal yang dapat
merugikan Negara seperti korupsi.
6.
Gigih,
untuk menanggulangi kemiskinan kita harus melakukannya dengan
bersungguh-sungguh agar tercapai yang kita harapkan.
Usaha Strategi selanjutnya dikembangkan oleh
Organisasi Perburuhan Sedunia (ILO) yang menekankan bahwa kebutuhan pokok
manusia tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat
kemiskinan yang bersumber pada pengangguran. Oleh karena itu sebaiknya
usaha-usaha lebih diarahkan pada penciptaan lapangan pekerjaan bagi
pengangguran, peningkatan pemenuhan kebutuhan pokok, pemberdayaan sumber daya
manusia, distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata dan sejenisnya.
Tujuan pemenuhan kebutuhan pokok untuk
mengamanatkan bahwa di antara implikasi dan konsekuensi logis dari doktrin
ukhuwah adalah sumber daya nikmat yang ada harus dimanfaatkan untuk memenuhi
kebutuhan pokok semua individu sehingga setiap orang mendapatkan standar hidup
yang manusiawi, layak dan terhormat sesuai dengan martabat manusia.
Sasaran dari strategi ini adalah menanggulangi
kemiskinan secara masal. Strategi ini selanjutnya dikembangkan oleh Organisasi
Perburuhan Sedunia (ILO) pada tahun 1975, dengan menekankan bahwa kebutuhan
pokok manusia tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat
kemiskinan yang bersumber pada pengangguran. Oleh karena itu sebaiknya
usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan pemenuhan
kebutuhan pokok, dan sejenisnya.
2.4 Strategi Pembangunan Ekonomi di Indonesia
Sebelum orde baru strategi pembangunan di
Indonesia secara teori telah diarahkan pada usaha pencapaian laju pertumbuhan
ekonomi yang tinggi. Namun pada kenyataannya Nampak adanya kecenderungan lebih
menitik beratkan pada tujuan-tujuan politik, dan kurang memperhatikan
pembangunan ekonomi. Sedangkan pada awal orde baru, strategi pembangunan di Indonesia labih
diarahkan pada tindakan pembersihan dan perbaikan kondisi ekonomi yang
mendasar, terutama usaha untuk menekankan laju yang sangat tinggi (hyper
inflasi).
Dari keterangan pemerintah yang ada,
dapat sedikit disimpulkan bahwa strategi pembangunan di Indonesia tidak
mengenal perbedaan strategi yang ekstrem. Sebagai contoh selain strategi
pemerataan pembangunan, Indonesia-pun tidak mengesampingkan stratei
pertumbuhan, dan strategi yang berwawasan ruang ( terbukti dengan dibaginya
wilayah Indonesia dengan berbagai wilayah pembangunan I,II, III dan
seterusnya).
Strategi-strategi tersebut kemudian dipertegas
dengan dtetapkannya sasaran-sasaran dan titik berat setiap Repelita, yakni :
- Repelita I:
meletakkan titik berat pada sector pertanian dan industry yang mendukung
setor pertanian meletakkan lendasan yang kuat bagi tehap selanjutnya.
- Repelita II:
meletakkan titik berat pada sector pertanian dengan meningkatkan industry
yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku meletakkan landasan yang kuat
bagi tahap selanjutnya.
- Repelita III:
meletakkan titik berat pada sector pertanian menuju swasembada pangan dan
meningkatkan industry yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi
meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.
- Repelita IV:
meletakkan titik berat pada sector pertanian untuk melanjutkan usaha-usaha
menuju swasembada pangan dengan meningkatkan industry yang dapat
manghasilkan mesin-mesin industry sendiri, baik industry ringan yang akan
terus dikembangkan dalam Repelita-Repelita selanjtnya meletakkan landasan
yang kuat bagi tahap selanjutnya.
2.5 Pembangunan Ekonomi Daerah
Sebelum menjelaskan tentang pembangunan ekonomi
daerah, disini akan menjelaskan terlebih dahulu tentang pengertian daerah
(regional) itu sendiri, karena pengertian daerah dapat berbeda-beda artinya
tergantung pada sudut pandang melihatnya. Misalnya dari sudut hokum, keamanan,
kepemerintahan dan lain sebagainya. Namun kami dalam hal ini akan menjelaskan
pengertian daerah hanya melihat dari sudut pandang ekonominya saja.
Ditinjau dari sudut pandang ekonominya daerah
mempunyai arti :
a.
Suatu
daerah dianggap sebagai ruang dimana terdapat kegiatan ekonomi dan di dalam
pelosok ruang tersebut terdapat sifat-sifat yang sama, kesamaan sifat-sifat
tersebut antara lain dari segi pendapatan perkapita, sosia-budayanya,
geografisnya dan lain sebagainya. Daerah yang memiliki ciri-ciri seperti ini
disebut daerah homogen.
b.
Suatu
daerah dianggap sebagai suatu ekonomi ruang apabila daerah tersebut dikuasai
oleh sutu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi. Daerah dalam pengetian ini
disebut sebagai daerah modal.
c.
Suatu daerah adalah suatu ekonomi ruang yang
berada di bawah satu administrasi tertentu seperti satu provinsi,
kabupaten/kota, kecamatan, dan lain sebagainya. Daerah ini didasarkan pada
pembagian administrative suatu Negara. Daerah dalam pengertian ini dinamakan
daerah adminitrasi.
Lincolin Arsyad (2000) memberikan pengertian
pembangunan ekonomi daerah adalah “sebagai proses dimana pemerintah daerah dan
masyarakatnya mengelola sumberdaya-sumberdaya yang ada dan membentuk
suatu pola kementrian antara pemerintah daerah dengan sector swasta untuk
menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan
ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut”.
Dalam pembangunan ekonomi daerah yang menjadi pokok permasalahannya adalah terletak pada kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous) dengan menggunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan, dan sumber daya fisik secara lokal (daerah). Orientasi ini mengarah pada pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut dalam proses pembangunan untuk menciptakan kesempatan kerja baru dan merangsang peningkatan kegiatan ekonomi.
Dalam pembangunan ekonomi daerah yang menjadi pokok permasalahannya adalah terletak pada kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous) dengan menggunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan, dan sumber daya fisik secara lokal (daerah). Orientasi ini mengarah pada pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut dalam proses pembangunan untuk menciptakan kesempatan kerja baru dan merangsang peningkatan kegiatan ekonomi.
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses yang mencakup pembentukan institusi-institusi baru, pembangunan industri-industri alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, alih pengetahuan dan teknologi, serta pengembangan usaha-usaha baru.
Tujuan utama dari setiap pembangunan ekonomi
daerah adalah untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk
masyarakat daerah. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah dan
masyarakatnya harus secara bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah.
Oleh karena itu, pemerintah dengan partisipasi masyarakatnya, dengan dukungan
sumberdaya yang ada harus mampu menghitung potensi sumber daya-sumber daya yang
diperlukan untuk merancang dan membangun ekonomi daerahnya.
2.6 Strategi Pembangunan Ekonomi Daerah
Secara umum strategi pembangunan ekonomi adalah
mengembangkan kesempatan kerja bagi penduduk yan ada sekarang dan upaya untuk
mencapai stabilitas ekonomi, serta mengembangkan basis ekonomi dan kesempatan
kerja yang beragam. Pembagunan ekonomi akan berhasil bila mampu memenuhi
kebutuhan dunia usaha. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya
fluktuasi ekonomi sektoral, yang pada akhirnya akan mempengaruhi kesempatan
kerja.
Lincolin Arsyad (2000) secara garis besar
menggambarkan strategi pembangunan ekonomi daerah dapat dikelompokkan menjadi 4
yaitu:
a) Strategi pengembangan fisik ( locality or
physical development strategy)
Melalui pengembangan program perbaikan kondisi fisik/lokalitas daerah yang ditunjukkan untuk kepentingan pembangunan isdustri dan perdagangan, pemerintah daerah akan berpengaruh positif bagi pembangunan dunia usaha daerah. Secara khusus, tujuan strategi pembagunan fisik ini adalah untuk menciptakan identitas masyarakat , dan memperbaiki daya tarik pusat kota (civic center) dalam upaya memperbaiki dunia usaha daerah. Untuk mencapai tujuan pembangunan fisik tersebut diperlukan alat-alatpendukung, yaitu :
Melalui pengembangan program perbaikan kondisi fisik/lokalitas daerah yang ditunjukkan untuk kepentingan pembangunan isdustri dan perdagangan, pemerintah daerah akan berpengaruh positif bagi pembangunan dunia usaha daerah. Secara khusus, tujuan strategi pembagunan fisik ini adalah untuk menciptakan identitas masyarakat , dan memperbaiki daya tarik pusat kota (civic center) dalam upaya memperbaiki dunia usaha daerah. Untuk mencapai tujuan pembangunan fisik tersebut diperlukan alat-alatpendukung, yaitu :
- Pembuatan bank
tanah (land banking), dengan tujuan agar memiliki data tentang tanah yang
kurang optimal penggunaannya, tanah yang belum dikembangkan,atau salah
ddalam penggunaannya dan lain sebagainya.
- Pengendalian
perencanaan dan pembangunan, dengan tujuan untuk memperbaiki iklim
investasi di daerah dan meperbaiki citra pemerintah daerah.
- Penataan kota
(townscaping), dengan tujuan untuk memperbaiki sarana jalan, penataan
pusat-pusat pertokoan, dan penetapan standar fisik suatu bangunan.
- Pengaturan tata
ruang (zoning) dengan baik untuk merangsang pertumbuhan dan pembangunan
ekonomi daerah.
- Penyediaan
perumahan dan pemukiman yang baik akan berpengaruh positif bagi dunia
usaha, disamping menciptakan lapangan kerja.
- Penyediaan
infrastruktur seperti : sarana air bersih, taman, sarana parkir, tempat
olahraga dan lain sebagainya.
b) Strategi pengembangan dunia usaha ( business
development strategy)
Pengembangan dunia usaha merupakan komponen
penting dalam pembangunan ekonomi daerah, karena daya tarik, kerativitas atau
daya tahan kegiatan ekonomi dunia usaha, adalah merupakan cara terbaik untuk
menciptakan perekonomian daerah yang sehat. Untuk mencapai tujuan pembangunan
fisik tersebut diperlukan alat-alat pendukung, antara lain :
·
Penciptaan
iklim usaha yang baik bagi dunia usaha, melalui pengaturan dan kebijakan yang
memberikan kemudahan bagi dunia usaha dan pada saat yang sama mencegah
penurunan kualitas lingkungan.
·
Pembuatan
informasi terpadu yanf dapat memudahkan masyarakat dan dunia usaha untuk
berhubungan dengan aparat pemerintah daerah yang berkaitan dengan perijinan dan
informasi rencana pembangunan ekonomi daerah.
·
Pendirian
pusat konsultasi dan pengembangan usaha kecil, karena usaha kecil perannya
sangat penting sebagai penyerap tenaga kerja dan sebagai sumber dorongan
memajukan kewirausahaan.
·
Pembuatan
system pemasaran bersama untuk menghindari skala yang tidak ekonomis dalam
produksi, dan meningkatkan daya saing terhadap produk impor, seta sikap
kooperatif sesama pelaku bisnis.
·
Pembuatan
lembaga penelitian dan pengembangan litbang). Lembaga ini diperlukan untuk melakukan
kajian tentang pengembangan produk baru, teknologi baru,dan pencarian pasar
baru.
c) Strategi pengembangan sumber daya manusia (
human resource development strategy)
Strategi pengembangan sumberdaya manusia
merupakan aspek yang paling penting dalam proses pembangunan ekonomi, oleh
karena itu pembangunan ekonomi tanpa dibarengi dengan peningkatan kualitas dan
ketrampilan sumberdaya manusia adalah suatu keniscayaan. Pengembangan kualitas
seumberdaya manusia dapat dilakukan denganca cara :
- Pelatihan dengan
system customized training, yaitu system pelatihan yang dirancang secara
khusus untuk memenuhi kebutuhan dan harapan sipemberi kerja.
- Pembuatan bank
keahlian (skill banks), sebagai bank informasi yang berisi data tentang
keahlian dan latar belakang orang yang menganggur di penciptaan iklim yang
mendukung bagi perkembangan lembaga-lembaga pendidikan dan keterampilan di
daerah.
- Pengembangan
lembaga pelatihan bagi para penyandang cacat.
d) Strategi pengembangan masyarakat (community
based development strategy)
Strategi pengembangan masyarakat ini merupakan
kegiatan yang ditujukan untuk memberdayakan (empowerment)suatu kelompok
masyarakat tertentu pada suatu daerah. Kegiatan-kegiatn ini berkembang baik di
Indonesia belakangan ini, karena ternyata kebijakan umum ekonomi yang tidak
mampu memberikan manfaat bagi kelompok-kelompok masyarakat tertentu. Tujuan kegiatan ini adalah untuk
menciptakan manfaat social, seperti misalnya dengan menciptakan proyek-proyek
padat karya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Didalam melakukan pembangunan, setiap
Pemerintaah Daerah memerlukan perencanaan yang akurat serta diharapkan dapat
melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang dilakukannya. Seiring dengan
semakin pesatnya pembangunan bidang ekonomi, maka terjadi peningkatan
permintaan data dan indikator-indikator yang menghendaki ketersediaan data
sampai tingkat Kabupaten/Kota. Data dan indikator-indikator pembangunan yang
diperlukan adalah yang sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Menghadapi realitas kehidupan yang menunjukkan
adanya kesenjangan kesejahteraan mengakibatkan adanya pekerjaan berat kepada
para ahli pembangunan termasuk di dalamnya para pembuat kebijakan. Ini
dimaksudkan untuk mengatasi berbagai persoalan yang muncul akibat kesenjangan
kesejahteraan, perlu dilakukan upaya pembangunan yang terencana.
Upaya pembangunan yang terencana dapat
dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan yang dilakukan. Lebih jauh lagi
berarti perencanaan yang tepat sesuai dengan kondisi di suatu wilayah menjadi
syarat mutlak dilakukannya usaha pembangunan.
Perencanaan pembangunan memiliki ciri khusus
yang bersifat usaha pencapaian tujuan pembangunan tertentu. Adapun ciri
dimaksud antara lain:
Perencanaan yang isinya upaya-upaya untuk
mencapai perkembangan ekonomi yang kuat dapat tercermin dengan terjadinya
pertumbuhan ekonomi positif. Ada upaya untuk meningkatkan pendapatan perkapita
masyarakat.
- Berisi upaya
melakukan struktur perekonomian
- Mempunyai tujuan
meningkatkan kesempatan kerja.
- Adanya pemerataan
pembangunan.
3.2 Saran
Pembangunan daerah disertai dengan otonomi atau
disebut juga otonomi daerah, sangat relevan dengan pembangunan secara
menyeluruh karena beberapa alasan.
·
Bahwa
pembangunan daerah sangat tepat diimplementasikan dalam mana perekonomian
mengandalkan kepada pengelolaan sumber-sumber daya publik (Common and public
resources) antara lain sektor kehutanan, perikanan, atau pengelolaan wilayah
perkotaan.
·
Pembangunan
daerah meyakini mampu memenuhi harapan keadilan ek onomi bagi sebagian
banyak orang. Dengan otonomi daerah diharapkan dapat memenuhi prinsip bahwa
yang menghasilkan adalah yang menikmati, dan yang menikmati haruslah yang
menghasilkan.
·
Pembangunan
daerah dapat menurunnya biaya-biaya transaksi ( transaction cost). Biaya transaksi
merupakan biaya total pembangunan yang dapat dipisahkan ke dalam biaya
informasi , biaya yang melekat dengan harga komoditi, dan biaya pengamanan.
·
Pembangunan
daerah dapat meningkatnya domesticpurchasing power.
Empat alasan yang dikemukakan di atas memiliki
makna strategis dalam rangka mengembangkan perekonomian di daerah utamanya di
perdesaan. Hal tersebut bukan saja disebabkan sumber permasalahan lebih banyak
bertempat diperdesakan secara fisik, tetappi sesungguhnya perdesaaan juga
menyimpan nilai-nilai lokal yang perli diberi peluang untuk berkembang
memanfaatkan sumber-sumberdaya alam melalui otonomi daerah.
Itulah sebabnya menjadi penting bahwa
pembangunan daerah memerlukan perencanaan dan koordinasi yang terpadu, secara
vertikal maupun horizontal, untuk mengantisipasi aliran externality secara
spasial maupun akumulatif. Dengan demikian, kebijakan dan program pembangunan
daerah yang disusun tidak hanya dapat memberi panduan yang terarah dan efisien
bagi pemecahan permasalahan tetapi lebiih jauh memberi jaminan akan
keberlanjutan sistem produksi dalam wilayah.
DAFTAR PUSTAKA
http://anaarisanti.blogspot.com/2010/06/strategi-pembangunan-ekonomi-daerah.html
http://www.elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab2-perkembangan_strategi_dan_perencanaan_pembangunan_ekonomi_indonesia.pdf
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/perkembangan-strategi-dan-perencanaan-pembangunan-eko nomi-indonesia/
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab2-perkembangan_strategi_dan_perencanaan_pembangunan_ekonomi_indonesia.pdf
http://ekonomi.kompasiana.com/agrobisnis/2011/06/13/minapolitan-strategi-pemerataan-pembangunan-banten/
http://marchtavaissta.wordpress.com/2012/04/20/perkembangan-strategi-dan-perencanaan-pembangunan-ekonomi-indonesia/
http://www.yohanli.com/upaya-pemerataan-pembangunan.html
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab2-perkembangan_strategi_dan_perencanaan_pembangunan_ekonomi_indonesia.pdf
Nugroho, Iwan dan Rokhimin Dahuri. 2004. Pembangunan Wilayah perspektif Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan. Jakarta. LP3ES
Drs.Subandi,M.M.2005.Sistem Ekonomi Indonesia. Alfabeta Bandung
http://mobelos.blogspot.co.id/2013/10/kumpulan-contoh-makalah-lengkap-terbaru_28.html
http://mobelos.blogspot.co.id/2015/02/contoh-makalah-ekonomi-pembangunan.html
Comments
Post a Comment